Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno

Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
Panggilan ketiga ini juga tak dipenuhi pria asal Sumatera Selatan itu. Susno menolak dieksekusi dengan dalih surat panggilan kejaksaan menyalahi prosedur, karena tidak ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri tapi hanya setingkat kepala Seksi. (pra/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap  mantan Kabareskrim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News