Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
Jumat, 05 April 2013 – 17:24 WIB

Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
Panggilan ketiga ini juga tak dipenuhi pria asal Sumatera Selatan itu. Susno menolak dieksekusi dengan dalih surat panggilan kejaksaan menyalahi prosedur, karena tidak ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri tapi hanya setingkat kepala Seksi. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia