Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
Jumat, 05 April 2013 – 17:24 WIB
Panggilan ketiga ini juga tak dipenuhi pria asal Sumatera Selatan itu. Susno menolak dieksekusi dengan dalih surat panggilan kejaksaan menyalahi prosedur, karena tidak ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri tapi hanya setingkat kepala Seksi. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah