Kejaksaan Benarkan Mantan Menkes Tersangka
Jumat, 13 April 2012 – 14:18 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari. "Itu sudah diterima di Pidsus," kata Basrief, selepas menunaikan salat Jumat di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/4).
Basrief mengaku tak ingat kapan tepatnya SPDP diterima. Dia juga menolak menyebutkan kasus korupsi apa yang membelit mantan Menteri Kesehatan yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto yang dikonfirmasi di tempat yang sama, justru enggan memberikan komentar. Mantan Kajati DKI Jakarta ini malah menyuruh wartawan mengonfirmasi ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya pikir anda (wartawan) semestinya menanyakan ke sana (Bareskrim Polri), itu kan datangnya dari sana. Saya akan cek dulu," kata Andhi seraya measuki mobil dinasnya.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari.
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap