Kejaksaan Benarkan Mantan Menkes Tersangka
Jumat, 13 April 2012 – 14:18 WIB

Kejaksaan Benarkan Mantan Menkes Tersangka
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari. "Itu sudah diterima di Pidsus," kata Basrief, selepas menunaikan salat Jumat di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/4).
Basrief mengaku tak ingat kapan tepatnya SPDP diterima. Dia juga menolak menyebutkan kasus korupsi apa yang membelit mantan Menteri Kesehatan yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto yang dikonfirmasi di tempat yang sama, justru enggan memberikan komentar. Mantan Kajati DKI Jakarta ini malah menyuruh wartawan mengonfirmasi ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya pikir anda (wartawan) semestinya menanyakan ke sana (Bareskrim Polri), itu kan datangnya dari sana. Saya akan cek dulu," kata Andhi seraya measuki mobil dinasnya.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari.
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur