Kejaksaan Berhasil Selamatkan Rp 13,6 Miliar Aset BRI
Rabu, 17 Juni 2020 – 12:21 WIB

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn
Sebelumnya, Kejari Surabaya juga telah berhasil melakukan pengembalian aset Pemerintah Kota Surabaya berupa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ketabang I Surabaya seluas 2.464 m². Nilai aset tersebut yakni Rp. 20.770.500.000.
“Keberhasilan semacam ini patut menjadi contoh teladan yang baik bagi semua Korps Adhyaksa di tempat lainnya, khususnya JPN dari Kejati atau Kejari lainnya untuk bisa mencontoh dan dapat dijadikan study banding dalam menyelamatkan aset milik negara/daerah/BUMN/BUMD,” tutup Hari. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung kembali berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 13 miliar lebih. Hal ini dilakukan melalui akta cessie yang dilakukan Kejari Surabaya dengan Bank BRI Surabaya.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- PIK 2 Tetap Jadi Primadona Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- BRI Life Beri Perlindungan Double Care untuk Ribuan Pemudik