Kejaksaan Berhasil Selamatkan Rp 13,6 Miliar Aset BRI

Kejaksaan Berhasil Selamatkan Rp 13,6 Miliar Aset BRI
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

Sebelumnya, Kejari Surabaya juga telah berhasil melakukan pengembalian aset Pemerintah Kota Surabaya berupa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ketabang I Surabaya seluas 2.464 m². Nilai aset tersebut yakni Rp. 20.770.500.000.

“Keberhasilan semacam ini patut menjadi contoh teladan yang baik bagi semua Korps Adhyaksa di tempat lainnya, khususnya JPN dari Kejati atau Kejari lainnya untuk bisa mencontoh dan dapat dijadikan study banding dalam menyelamatkan aset milik negara/daerah/BUMN/BUMD,” tutup Hari. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung kembali berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 13 miliar lebih. Hal ini dilakukan melalui akta cessie yang dilakukan Kejari Surabaya dengan Bank BRI Surabaya.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News