Kejaksaan Berhasil Selamatkan Rp 13,6 Miliar Aset BRI
Rabu, 17 Juni 2020 – 12:21 WIB
Sebelumnya, Kejari Surabaya juga telah berhasil melakukan pengembalian aset Pemerintah Kota Surabaya berupa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ketabang I Surabaya seluas 2.464 m². Nilai aset tersebut yakni Rp. 20.770.500.000.
“Keberhasilan semacam ini patut menjadi contoh teladan yang baik bagi semua Korps Adhyaksa di tempat lainnya, khususnya JPN dari Kejati atau Kejari lainnya untuk bisa mencontoh dan dapat dijadikan study banding dalam menyelamatkan aset milik negara/daerah/BUMN/BUMD,” tutup Hari. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung kembali berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 13 miliar lebih. Hal ini dilakukan melalui akta cessie yang dilakukan Kejari Surabaya dengan Bank BRI Surabaya.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik