Kejaksaan Berusaha Ungkap 66 Nama
Jumat, 02 Maret 2012 – 06:33 WIB

Kejaksaan Berusaha Ungkap 66 Nama
MAKASSAR - Pengembalian dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp8,8 miliar tak membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) menutup kasus ini. Sebaliknya, sesuai harapan aktivis anti korupsi, tim penyidik Kejati Sulsel terus berupaya membongkar kasus ini.
Yang dilakukan tim penyidik kejaksaan saat ini termasuk berusaha mengungkap 66 nama yang disebut terdakwa Anwar Beddu telah mencairkan dana Bansos Rp1 miliar.
Tidak hanya itu, Kejati Sulsel juga akan mendalami pencairan dana Bansos lewat Bank Sulselbar yang diduga tidak dilengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam waktu dekat, tim penyidik bahkan mengagendakan memeriksa pihak Bank Sulselbar yang telah mencairkan dana Bansos kepada 27 penerima tanpa identitas.
"Sejumlah fakta baru terkait penyidikan dugaan korupsi bantuan Bansos yang ditaksir merugikan negara senilai Rp8,8 miliar 2008 silam sedikit demi sedikit mulai terkuak ke permukaan berdasarkan temuan tim penyidik," kata Aspidsus Kejati Sulsel, Kamis (1/3).
MAKASSAR - Pengembalian dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp8,8 miliar tak membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) menutup kasus ini. Sebaliknya, sesuai harapan
BERITA TERKAIT
- Puncak Bogor Kebanjiran, Dedi Mulyadi Sentil Jaswita & PTPN
- Banjir Masih Merendam Jakarta Timur & Jakarta Selatan
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Jenazah Lilie Wijayati si Mamak Pendaki Tiba di Rumah Duka Bandung, Pelayat Penuhi Ruangan