Kejaksaan Berusaha Ungkap 66 Nama
Jumat, 02 Maret 2012 – 06:33 WIB
MAKASSAR - Pengembalian dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp8,8 miliar tak membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) menutup kasus ini. Sebaliknya, sesuai harapan aktivis anti korupsi, tim penyidik Kejati Sulsel terus berupaya membongkar kasus ini.
Yang dilakukan tim penyidik kejaksaan saat ini termasuk berusaha mengungkap 66 nama yang disebut terdakwa Anwar Beddu telah mencairkan dana Bansos Rp1 miliar.
Tidak hanya itu, Kejati Sulsel juga akan mendalami pencairan dana Bansos lewat Bank Sulselbar yang diduga tidak dilengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam waktu dekat, tim penyidik bahkan mengagendakan memeriksa pihak Bank Sulselbar yang telah mencairkan dana Bansos kepada 27 penerima tanpa identitas.
"Sejumlah fakta baru terkait penyidikan dugaan korupsi bantuan Bansos yang ditaksir merugikan negara senilai Rp8,8 miliar 2008 silam sedikit demi sedikit mulai terkuak ke permukaan berdasarkan temuan tim penyidik," kata Aspidsus Kejati Sulsel, Kamis (1/3).
MAKASSAR - Pengembalian dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp8,8 miliar tak membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) menutup kasus ini. Sebaliknya, sesuai harapan
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru