Kejaksaan Berusaha Ungkap 66 Nama
Jumat, 02 Maret 2012 – 06:33 WIB

Kejaksaan Berusaha Ungkap 66 Nama
Terkait tersangka, Anwar Beddu, Aspidsus mengatakan, juga kembali akan diperiksa. "Tersangka akan kembali kita periksa terkait 27 nama yang menerima dana Bansos tapi tak diketahui tersangka. Jadi kejaksaan baru mengembangkan dan menyidik hal tersebut, terkait bank Sulselbar akan menyusul," tandasnya.
Menanggapi disinggungnya Bank Sulselbar dalam kasus ini, Dirut Bank Sulselbar, Ellong Tjandra yang dikonfirmasi di rumah jabatan gubernur, Kamis, 1 Maret mengatakan, tidak ada yang salah prosedur dalam pencairan dana itu. Semuanya sudah sesuai prosedur. "Dalam arti pada saat itu ada orang yang membawa cek ke Bank Sulselbar, ya tugas kita, ya mencairkan. Dan itu adalah prosedur," tegasnya.
Namun, Ellong mengatakan, jika memang ada yang dianggap salah prosedur, pihaknya mempersilakan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kalau memang terjadi pelanggaran dalam prosedur pencairan itu, ya, silahkan ditindaki. Kejaksaan juga sudah pernah mendatangi saya, terkait kasus Bansos ini," bebernya. (id-amr)
MAKASSAR - Pengembalian dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp8,8 miliar tak membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) menutup kasus ini. Sebaliknya, sesuai harapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki