Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak
Dugaan Mark Up pada Pengadaan Sistem Informasi Rp43 Miliar
Kamis, 03 November 2011 – 20:28 WIB

Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak
Untuk mengumpulkan alat bukti, Kamis siang, penyidik Pidsus telah menggeledah kantor pelayanan pajak Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan karena pihak Ditjen Pajak menolak memberikan dokumen yang diminta penyidik.
"Ternyata pejabat yang menangani pengadaan tak memberikan data yang kita minta. Baru ketahuan tadi dokumennya sudah dipindah dari kantor pusat ke kantor pelayanan Jakarta Barat," ungkap Arnold. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyidik keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam proyek pengadaan sistem informasi bernilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun