Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak

Dugaan Mark Up pada Pengadaan Sistem Informasi Rp43 Miliar

Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak
Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak
Untuk mengumpulkan alat bukti, Kamis siang, penyidik Pidsus telah menggeledah kantor pelayanan pajak Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan karena pihak Ditjen Pajak menolak memberikan dokumen yang diminta penyidik.

"Ternyata pejabat yang menangani pengadaan tak memberikan data yang kita minta. Baru ketahuan tadi dokumennya sudah dipindah dari kantor pusat ke kantor pelayanan Jakarta Barat," ungkap Arnold. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyidik keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam proyek pengadaan sistem  informasi bernilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News