Kejaksaan Bidik Fadel Muhammad Lagi
Kamis, 24 Mei 2012 – 00:41 WIB

Kejaksaan Bidik Fadel Muhammad Lagi
Namun SP3 dari Kejati Gorontalo itu dipersoalkan oleh Gorontalo Corruption Watch (GCW). LSM antikorupsi itu mengajukan gugatan praperadilan atas SP3 untuk Fadel. Oleh Pengadilan Negeri Gorontalo, gugatan GCW dikabulkan.
Baca Juga:
Kejaksaan pun menindaklanjuti putusan itu. Terhitung sejak 14 Mei 2012 lalu, penyidik kejaksaan kembali bergerak untuk menyidik Fadel. "Kalau kemudian sekarang (SP3) dibatalkan, ya kemudian harus dilakukan penyidikan lanjutan. Kita ikutilah perintah hakim itu. Kita taat azas lah," tegas Darmono.
Namun Fadel yang dihubungi terpisah oleh wartawan bersikukuh bahwa kasusnya tetap dihentikan penyidikannya. Politisi Golkar itu mengaku sudah menghubungi Kajati Gorontalo guna menanyakan alasan tentang dipersoalkannya kasus yang sudah 11 tahun berlalu itu. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menyidik kasus dugaan korupsi APBD Gorontalo yang diduga melibatkan Fadel Muhammad. Menurut Wakil Jaksa Agung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim