Kejaksaan Bidik KPU Parimo
Pengadaan Logistik Pilkada Ditunjuk Langsung
Selasa, 09 Februari 2010 – 11:19 WIB

Kejaksaan Bidik KPU Parimo
PALU- Kejaksaan Sulawesi Tengah mencium aroma korupsi dalam proses Pilkada di Parimo, Sulawesi Tengah pada 2009 lalu. Paling tidak, dugaan korupsi ini berawal dari proses penunjukan langsung pengadaan logistik pilkada. Tiga perusahaan ditunjuk langsung yaitu CV Wilda Makassar (WM) untuk pekerjaan pengadaan surat suara, CV Tora Tora Membangun (TTM) untuk pengadaan tinta, dan CV Karya untuk pengadaan kartu pemilih. Penunjukan langsung itu diduga menyalahi Keppres 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng Puji Harjono SH melalui Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Laode Amili SH mengatakan telah melakukan proses penyelidikan dalam kasus tersebut. "Sudah ada delapan nama yang diminta keterangan saat penyelidikan," jelas Laode.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Radar Sulteng (JPNN Grup), dugaan korupsi itu berawal ketika KPU Parigi Moutong membekukan panitia tender Pilkada yang telah dibentuk. KPU mengeluarkan kebijakan Penunjukan Langsung (PL) pengadaan logistik pilkada.
Baca Juga:
PALU- Kejaksaan Sulawesi Tengah mencium aroma korupsi dalam proses Pilkada di Parimo, Sulawesi Tengah pada 2009 lalu. Paling tidak, dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Banjir Melanda 3 Kecamatan di Cianjur, Ratusan Rumah Terendam
- BPBD Kutim Tangkap Buaya Penerkam Anak di Sungai Sangatta