Kejaksaan Bidik Pejabat Pengadilan Pajak
Rabu, 14 Desember 2011 – 20:17 WIB
"Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejati Jawa Barat langsung menrbitkan surat perintah penahanan keduanya sekaligus memeriksa petugas KPK yang menangkap mereka," ungkap Noor.
Baca Juga:
Dijelaskan pula, kejaksaan menjadi penyidik kasus ini karena RDO maupun AG bukanlah penyelenggara negara yang merupakan lingkup kerja KPK. "Sore ini RDO dan AG kita bawa ke Bandung untuk ditahan di Rutan Kebonwaru," tambah Noor.
RDO ditangkap KPK setelah menerima uang sejumlah Rp 15 juta dari AG. Pennagkapan berlangsung di terminal Leuwi panjang pada Senin (12/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Diduga kuat uang diberikan pada RDO terkait perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Pajak, Jakarta. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pengawai Pengadilan Pajak berinisial RDO dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!