Kejaksaan Bisa Terbitkan SKPP Jilid II
Senin, 07 Juni 2010 – 08:32 WIB
"Mereka harus membongkar semua. Termasuk rekaman yang dulu pernah diperdengarkan di MK," kata politisi Partai Golkar itu. Justru jika perkara ini tidak disidangkan, dirinya menduga ada keterlibatan kelompok-kelompok high class dalam kasus ini. (ken/kuh)
JAKARTA - Dampak dari pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit-Chandra, memang belum kentara. Hingga kini, belum ada sikap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis