Kejaksaan Bisa Terbitkan SKPP Jilid II
Senin, 07 Juni 2010 – 08:32 WIB

Kejaksaan Bisa Terbitkan SKPP Jilid II
"Mereka harus membongkar semua. Termasuk rekaman yang dulu pernah diperdengarkan di MK," kata politisi Partai Golkar itu. Justru jika perkara ini tidak disidangkan, dirinya menduga ada keterlibatan kelompok-kelompok high class dalam kasus ini. (ken/kuh)
JAKARTA - Dampak dari pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit-Chandra, memang belum kentara. Hingga kini, belum ada sikap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong