Kejaksaan Cecar Kepala Cabang Bank Jabar
Rabu, 13 Februari 2013 – 22:22 WIB
Kasus bermula saat PT CIP mengajukan kredit pinjaman modal. Perusahaan ini diketahui bergerak di bidang produsen dan distributor sarana pendidikan.
Ditengarai ada proses pengucuran kredit yang tak sesuai prosedur. Selain itu, kredit yang dikucurkan ternyata macet sehingga negara dalam hal ini Pemda Jabar dirugikan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Majalengka, Akhmad Faqih, terkait dugaan tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan