Kejaksaan dan Kepolisian Kalahkan KPK
Rabu, 04 Agustus 2010 – 19:05 WIB
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama semester pertama tahun 2010 ini, setidaknya tercatat 176 kasus korupsi yang statusnya ditingkatkan ke penyidikan oleh aparat penegak hukum. Dari 176 kasus tersebut, jajaran kejaksaan yang paling dominan menangani kasus korupsi di berbagai daerah dengan 137 kasus, kepolisian 25 kasus dan KPK seanyak 14 kasus.
"Sesuai gambaran tersebut, terlihat bahwa penanganan kasus oleh kejaksaan dan kepolisian lebih baik secara kuantitas dibandingkan dengan KPK," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto dalam keterangan persnya di markas ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (4/8).
Baca Juga:
Agus menjelaskan, potensi kerugian negara yang terjadi pada 176 kasus itu, rinciannya, yang ditangani kejaksaan pada 137 kasus potensi kerugian negaranya mencapai Rp1,576 triliun, yang ditangani kepolisian dari 25 kasus sebesar Rp327,513 miliar, dan yang ditangani KPK dari 14 kasus, senilai Rp 198,86 miliar.
Mengenai minimnya jumlah perkara korupsi yang ditangani KPK, Agus menjelaskan, hal itu wajar terjadi karena jaringan KPK kalah luas dibanding kejaksaan dan kepolisian. "Dua institusi tersebut (kejaksaan dan kepolisian) merupakan instansi vertikal yang terstruktur hingga tingkat kabupaten/kota, sehingga idealnya tentu harus lebih dari segi kuantitatif," terangnya.
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama semester pertama tahun 2010 ini, setidaknya tercatat 176 kasus korupsi yang statusnya
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi