Kejaksaan Didesak Berani Hadapi Singapura
Lacak Aset Hasil Korupsi
Senin, 08 Februari 2010 – 19:59 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk menindaklanjuti data mengenai uang hasil tindak pidana money pencucian uang yang kini disimpan di Singapura. Jika negeri pulau itu tak kooperatif, Kejaksaan Agung harus berani melaporkan Singapura ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, pada rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Senin (8/2). “Laporkan saja ke PBB, biar Singapura dikucilkan. Banyak uang koruptor yang menjadi tabungan haram di sana,” kata Nudirman Munir.
Baca Juga:
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III menyoroti berbagai kasus, termasuk kemungkinan pengembalian uang negara hasil korupsi yang disimpan di bank-bank Singapura oleh koruptor. “Segera tindaklanjuti dengan bekerjasama dengan institusi terkait. Termasuk ektradisi pelakunya,” kata politisi asal Fraksi Golkar tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Jaksa Agung, Darmono, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah membentuk tim pemburu koruptor berdasarkan surat keputusan Menkopolhukam. Darmono mengakui, Singapura menjadi tempat favorit bagi koruptor untuk menyimpan uang haram. Pada dasarnya mereka mencari tempat yang aman untuk menetap dan menyimpan uangnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk menindaklanjuti data mengenai uang hasil tindak pidana money pencucian uang yang kini disimpan di
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun