Kejaksaan Didesak Berani Hadapi Singapura
Lacak Aset Hasil Korupsi
Senin, 08 Februari 2010 – 19:59 WIB
“Dalam rapat dengan para penegak hukum se-dunia, hal ini telah disampaikan,” kata Darmono. Dalam forum internasional ini, pihaknya telah bekerjasama dengan NBC, Interpol, dan Departemen Luar Negeri, untuk menyidik keberadaaan tabungan haram di Singapura dan negara lainnya.
Baca Juga:
Darmono yang juga Ketua Tim emburu Koruptor itu menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait pengamanan kekayaan negara yang dimungkinkan disimpan di luar negeri oleh para tersangka. Tim Pemburu Koruptor juga memasukkan data baru yang berisi daftar tersangka, terdakwa dan terpidana yang saat ini berada di luar negeri.
Kejaksaan juga melakukan pendataan aset-aset negara yang diduga diambil dan kemungkinan penyitaan aset milik koruptor untuk mengembalikan uang negara. Dari 18 buronan koruptor yang diburu saat ini, kebanyakan berada di Singapura. Dikatakan Darmono, koruptor yang kini burin memang mencari negara yang mudah untuk mendapatkan surat izin menetap.(lev/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk menindaklanjuti data mengenai uang hasil tindak pidana money pencucian uang yang kini disimpan di
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun