Kejaksaan Didesak Keluarkan SKPP Baru
Senin, 11 Oktober 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Menyusul tidak diterimanya permohonan Peninjauan kembali (PK) tentan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono untuk segera menerbitkan SKPP baru. Namun ICW mengingatkan agar SKPP baru itu menggunakan alasan yang lebih bisa diterima. Bukti mutakhir yang dimaksud Dadang adalah tidak adanya rekaman yang membuktikan adanya keterlibatan Bibit-Chandra. Bukti rekaman yang awalnya oleh mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dijadikan dasar telah terbantahkan dalam persidangan atas Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor.
Ketua Dewan Etik ICW, Dadang Trisasongko, menyatakan, SKPP yang baru itu harus memuat alasan-alasan yang tidak rawan dipersoalkan. "SKPP baru yang paling feasible, dan lebih menghargai bahwa mereka (Bibit-Chandra) tidak salah," kata Dadang pada diskusi tentang putusan MA atas PK Bibt-Chandra di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/10).
Baca Juga:
Dadang menegaskan, dalam SKPP baru itu Plt Jaksa Agung harus menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan yang dituduhkan ke Bibit-Chandra tidak cukup bukti. "Jauh lebih kuat dengan asumsi disebutkan tidak cukup bukti, tidak bersalah dengan berdasarkan kepada bukti mutakhir, jangan ngambang seperti pada SKPP yang pertama," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menyusul tidak diterimanya permohonan Peninjauan kembali (PK) tentan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk Bibit
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024