Kejaksaan Didesak Usut Korupsi Century
Senin, 08 Februari 2010 – 18:11 WIB
Sementara, anggota Komisi III, KH Buchori dari Fraksi PKS, menambahkan bahwa kejaksaan harus meninjau ulang peraturan atau sanksi terhadap jaksa nakal, terkait pembersihan internal. "Kejahatan terjadi karena niat dan kesempatan. Yang lebih bahaya karena niat. Artinya, direncanakan dulu. Reformasi internal juga harus dibarengi dengan reformasi moral," katanya.
Masalahnya, lanjut Buchori pula, kebanyakan makelar kasus berasal dari penegak hukum itu sendiri. Makanya, efek jera terhadap kesalahan yang dilakukan menurutnya, sangat penting sebagai amaran agar hal tersebut tak diulangi. (lev/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Bank Century.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya