Kejaksaan Dinilai jadi Penegak Hukum Paling Apik dalam Memberantas Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang kinerjanya paling apik, khususnya dalam pemberantasan korupsi, selama 2023
Boyamin menyebut ada beberapa faktor yang membuat kinerja kejaksaan bagus dalam pemberantasan korupsi.
Pertama, paling dipercaya publik hingga mencapai 80 persen berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga.
Kedua, beberapa perkara yang ditanganinya bernilai triliunan rupiah.
"Contohnya pada kasus Jiwasraya dan ASABRI," ucap Boyamin di Jakarta, (3/1).
Ketiga, lanjutnya, berdampak terhadap perekonomian nasional.
"Ini seperti kasus minyak goreng dan korupsi perkebunan sawit (yang menjerat Surya Darmadi)," sambungnya.
Boyamin berharap Kejaksaan ke depannya fokus menangani kasus-kasus korupsi yang melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang kinerjanya paling apik, khususnya korupsi
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal