Kejaksaan Dinilai jadi Penegak Hukum Paling Apik dalam Memberantas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang kinerjanya paling apik, khususnya dalam pemberantasan korupsi, selama 2023
Boyamin menyebut ada beberapa faktor yang membuat kinerja kejaksaan bagus dalam pemberantasan korupsi.
Pertama, paling dipercaya publik hingga mencapai 80 persen berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga.
Kedua, beberapa perkara yang ditanganinya bernilai triliunan rupiah.
"Contohnya pada kasus Jiwasraya dan ASABRI," ucap Boyamin di Jakarta, (3/1).
Ketiga, lanjutnya, berdampak terhadap perekonomian nasional.
"Ini seperti kasus minyak goreng dan korupsi perkebunan sawit (yang menjerat Surya Darmadi)," sambungnya.
Boyamin berharap Kejaksaan ke depannya fokus menangani kasus-kasus korupsi yang melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang kinerjanya paling apik, khususnya korupsi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi