Kejaksaan Dinilai jadi Penegak Hukum Paling Apik dalam Memberantas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang kinerjanya paling apik, khususnya dalam pemberantasan korupsi, selama 2023
Boyamin menyebut ada beberapa faktor yang membuat kinerja kejaksaan bagus dalam pemberantasan korupsi.
Pertama, paling dipercaya publik hingga mencapai 80 persen berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga.
Kedua, beberapa perkara yang ditanganinya bernilai triliunan rupiah.
"Contohnya pada kasus Jiwasraya dan ASABRI," ucap Boyamin di Jakarta, (3/1).
Ketiga, lanjutnya, berdampak terhadap perekonomian nasional.
"Ini seperti kasus minyak goreng dan korupsi perkebunan sawit (yang menjerat Surya Darmadi)," sambungnya.
Boyamin berharap Kejaksaan ke depannya fokus menangani kasus-kasus korupsi yang melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang kinerjanya paling apik, khususnya korupsi
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya