Kejaksaan Dinilai Lempar Bola Panas Kasus Ahok
Selasa, 06 Desember 2016 – 06:07 WIB
“Kejaksaan juga dinilai cenderung melempar bola panas itu secara cepat ke pengadilan,” tandasnya.
Baca Juga:
Menurut dia, kinerja Kejagung terkait kasus Ahok tersebut bukan hanya menunjukkan tidak profesionalnya jaksa, tetapi membahayakan due process of law dan preseden buruk bagi penegakan hukum untuk kasus-kasus yang berdimensi politik di masa yang akan datang.
“Dari beberapa kasus yang berdimensi politik, Jaksa Agung tidak memiliki posisi yang tegas dan terukur sehingga menimbulkan pelanggaran hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak (fair trial),” ujar Hendardi. (dod)
JAKARTA - Ada proses hukum yang dinilai tidak adil (unfair trial) di tingkat Kejaksaan dalam menangani kasus penistaan agama yang dilakukan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel