Kejaksaan Dinilai Lempar Bola Panas Kasus Ahok
Selasa, 06 Desember 2016 – 06:07 WIB

Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com
“Kejaksaan juga dinilai cenderung melempar bola panas itu secara cepat ke pengadilan,” tandasnya.
Baca Juga:
Menurut dia, kinerja Kejagung terkait kasus Ahok tersebut bukan hanya menunjukkan tidak profesionalnya jaksa, tetapi membahayakan due process of law dan preseden buruk bagi penegakan hukum untuk kasus-kasus yang berdimensi politik di masa yang akan datang.
“Dari beberapa kasus yang berdimensi politik, Jaksa Agung tidak memiliki posisi yang tegas dan terukur sehingga menimbulkan pelanggaran hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak (fair trial),” ujar Hendardi. (dod)
JAKARTA - Ada proses hukum yang dinilai tidak adil (unfair trial) di tingkat Kejaksaan dalam menangani kasus penistaan agama yang dilakukan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran