Kejaksaan Dituding Perlambat Eksekusi 116 Terpidana Mati
Kamis, 16 Agustus 2012 – 00:44 WIB

Kejaksaan Dituding Perlambat Eksekusi 116 Terpidana Mati
Seperti diungkapkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja, hingga Mei 2012 lalu terdapat 116 terpidana mati yang siap dieksekusi. Namun Kejaksaan tak bisa langsung mengeksekusi karena harus menunggu habisnya upaya hukum, serta kebutuhan atau permintaan khusus terpidana seperti ingin bertemu keluarga untuk terakhir kali. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung dinilai sengaja memperlambat pelaksanaan eksekusi terhadap 116 terpidana mati. Upaya tersebut dapat dilihat dari terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung