Kejaksaan Endus Penyimpangan Dana Desa

jpnn.com - WONOGIRI – Penggunaan dana desa di Desa Karangmojo, Kecamatan Weru, Wonogiri diduga menyimpang. Penyidik Kejaksaan Negeri Sukoharjo pun sudah menemukan indikasi kuat penyimpangan itu.
Hal itu berdasarkan serangkaian pemeriksaan serta pemanggilan sejumlah saksi. Namun, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo Zaenurofiq masih menunggu instruksi dari Kajari untuk menaikkan status itu menjadi penyidikan.
“Nantinya, bila proses telah selesai akan ada petunjuk dari Kajari ke jaksa. Bila petunjuknya untuk dinaikan status menjadi penyidikan maka akan dilaksanakan,” ujar Zaeuroriq, Senin (4/4).
Dugaan penyimpangan dana ini yakni terkait dana bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK), ADD dan Dana Desa 2015. Dalam tahap klarifikasi ini, Kejari memanggil beberapa perangkat.
Yakni bendahara dan sekretaris desa. Dari informasi, terdapat sejumlah proyek yang didanai dari bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK), ADD dan Dana Desa tahun 2015 belum ada SPj. (yan/bun/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman