Kejaksaan Endus Penyimpangan Dana Desa
jpnn.com - WONOGIRI – Penggunaan dana desa di Desa Karangmojo, Kecamatan Weru, Wonogiri diduga menyimpang. Penyidik Kejaksaan Negeri Sukoharjo pun sudah menemukan indikasi kuat penyimpangan itu.
Hal itu berdasarkan serangkaian pemeriksaan serta pemanggilan sejumlah saksi. Namun, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo Zaenurofiq masih menunggu instruksi dari Kajari untuk menaikkan status itu menjadi penyidikan.
“Nantinya, bila proses telah selesai akan ada petunjuk dari Kajari ke jaksa. Bila petunjuknya untuk dinaikan status menjadi penyidikan maka akan dilaksanakan,” ujar Zaeuroriq, Senin (4/4).
Dugaan penyimpangan dana ini yakni terkait dana bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK), ADD dan Dana Desa 2015. Dalam tahap klarifikasi ini, Kejari memanggil beberapa perangkat.
Yakni bendahara dan sekretaris desa. Dari informasi, terdapat sejumlah proyek yang didanai dari bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK), ADD dan Dana Desa tahun 2015 belum ada SPj. (yan/bun/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
- Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang
- Ini Menu Makan Bergizi Gratis di Bandung, Dari Ayam Goreng hingga Burger
- Dapat Cuan, Siswi SMP Palembang Dukung Makan Bergizi Gratis
- Pemkot Palembang Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Ini Tugasnya