Kejaksaan Endus Penyimpangan Dana Desa

jpnn.com - WONOGIRI – Penggunaan dana desa di Desa Karangmojo, Kecamatan Weru, Wonogiri diduga menyimpang. Penyidik Kejaksaan Negeri Sukoharjo pun sudah menemukan indikasi kuat penyimpangan itu.
Hal itu berdasarkan serangkaian pemeriksaan serta pemanggilan sejumlah saksi. Namun, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo Zaenurofiq masih menunggu instruksi dari Kajari untuk menaikkan status itu menjadi penyidikan.
“Nantinya, bila proses telah selesai akan ada petunjuk dari Kajari ke jaksa. Bila petunjuknya untuk dinaikan status menjadi penyidikan maka akan dilaksanakan,” ujar Zaeuroriq, Senin (4/4).
Dugaan penyimpangan dana ini yakni terkait dana bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK), ADD dan Dana Desa 2015. Dalam tahap klarifikasi ini, Kejari memanggil beberapa perangkat.
Yakni bendahara dan sekretaris desa. Dari informasi, terdapat sejumlah proyek yang didanai dari bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK), ADD dan Dana Desa tahun 2015 belum ada SPj. (yan/bun/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- Dandim Singkawang Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat Aktivitas Ilegal
- Wali Kota Agustina Pastikan Penanganan Banjir jadi Prioritas Utama
- Wamentan: Operasi Pasar di Jateng Pastikan Sembako Murah Jelang Lebaran
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap