Kejaksaan Endus Penyimpangan Dana Desa
jpnn.com - WONOGIRI – Penggunaan dana desa di Desa Karangmojo, Kecamatan Weru, Wonogiri diduga menyimpang. Penyidik Kejaksaan Negeri Sukoharjo pun sudah menemukan indikasi kuat penyimpangan itu.
Hal itu berdasarkan serangkaian pemeriksaan serta pemanggilan sejumlah saksi. Namun, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo Zaenurofiq masih menunggu instruksi dari Kajari untuk menaikkan status itu menjadi penyidikan.
“Nantinya, bila proses telah selesai akan ada petunjuk dari Kajari ke jaksa. Bila petunjuknya untuk dinaikan status menjadi penyidikan maka akan dilaksanakan,” ujar Zaeuroriq, Senin (4/4).
Dugaan penyimpangan dana ini yakni terkait dana bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK), ADD dan Dana Desa 2015. Dalam tahap klarifikasi ini, Kejari memanggil beberapa perangkat.
Yakni bendahara dan sekretaris desa. Dari informasi, terdapat sejumlah proyek yang didanai dari bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK), ADD dan Dana Desa tahun 2015 belum ada SPj. (yan/bun/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom