Kejaksaan Gagal Bekukan Uang Tommy di Luar Negeri

Kejaksaan Gagal Bekukan Uang Tommy di Luar Negeri
Kejaksaan Gagal Bekukan Uang Tommy di Luar Negeri
Pada bagian lain, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, kejaksaan akan terus mencari celah untuk melakukan perlawanan sekaligus mencegah pencairan uang milik Tommy di BNP Paribas. Kejaksaan, kata Basrief, akan mempelajari putusan-putusan perkara yang terkait dengan Tommy.

"Mudah-mudahan masih ada amunisi. (Nanti) kita lakukan kembali (gugatan)," kata Basrief di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (9/3). Namun, dia enggan membeberkan langkah yang dilakukan Kejagung. ”Kami lihat dulu putusan itu, upaya hukumnya masih dimungkinkan atau tidak,” sambungnya. (kuh/fal/c2/agm)

JAKARTA – Berakhir sudah upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membekukan dan memulangkan dana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di BNP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News