Kejaksaan Gagal Bekukan Uang Tommy di Luar Negeri
Kamis, 10 Maret 2011 – 05:35 WIB

Kejaksaan Gagal Bekukan Uang Tommy di Luar Negeri
Pada bagian lain, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, kejaksaan akan terus mencari celah untuk melakukan perlawanan sekaligus mencegah pencairan uang milik Tommy di BNP Paribas. Kejaksaan, kata Basrief, akan mempelajari putusan-putusan perkara yang terkait dengan Tommy.
"Mudah-mudahan masih ada amunisi. (Nanti) kita lakukan kembali (gugatan)," kata Basrief di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (9/3). Namun, dia enggan membeberkan langkah yang dilakukan Kejagung. ”Kami lihat dulu putusan itu, upaya hukumnya masih dimungkinkan atau tidak,” sambungnya. (kuh/fal/c2/agm)
JAKARTA – Berakhir sudah upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membekukan dan memulangkan dana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di BNP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau