Kejaksaan Gagal Bekukan Uang Tommy di Luar Negeri
Kamis, 10 Maret 2011 – 05:35 WIB
Pada bagian lain, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, kejaksaan akan terus mencari celah untuk melakukan perlawanan sekaligus mencegah pencairan uang milik Tommy di BNP Paribas. Kejaksaan, kata Basrief, akan mempelajari putusan-putusan perkara yang terkait dengan Tommy.
"Mudah-mudahan masih ada amunisi. (Nanti) kita lakukan kembali (gugatan)," kata Basrief di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (9/3). Namun, dia enggan membeberkan langkah yang dilakukan Kejagung. ”Kami lihat dulu putusan itu, upaya hukumnya masih dimungkinkan atau tidak,” sambungnya. (kuh/fal/c2/agm)
JAKARTA – Berakhir sudah upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membekukan dan memulangkan dana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di BNP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung