Kejaksaan Gagal Blokir Aset Asian Agri

Kejaksaan Gagal Blokir Aset Asian Agri
Kejaksaan Gagal Blokir Aset Asian Agri

jpnn.com - JAKARTA - Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir aset Asian Agri Group (AAG) dipertanyakan. AAG secara diam-diam menjadikan sebagian besar asetnya sebagai jaminan kredit di perbankan London, Inggris. Padahal, aset tersebut selama ini menjadi barang bukti dalam kasus penggelapan pajak dengan terpidana sejumlah pimpinan AAG.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Basuni Masyarif menyatakan, kejaksaan belum memperoleh besaran pasti aset AAG yang telah dijadikan jaminan kredit tersebut. "Jumlahnya cukup besar. Pemblokiran jadi sia-sia," katanya di gedung Kejagung belum lama ini.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 18 Desember 2012. Putusan tersebut memerintah AAG untuk membayar pajak terutang Rp 2,5 triliun hingga batas jatuh tempo Maret 2014. Jumlah itu dua kali lebih besar dari pajak tertanggung yang belum dibayar 14 anak perusahaan AAG, yaitu Rp 1,25 triliun.

Selain memerintahkan pembayaran Rp 2,5 miliar kepada negara, MA menjatuhkan vonis kepada mantan Manajer Pajak AAG Suwir Laut dengan pidana 2 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun. "Kami lakukan eksekusi pada aset yang ada dulu," kata Basuni.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Khusus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejagung Chuck Suryosumpeno mengklaim bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah besar aset AAG. "Yang kami amankan sudah lebih dari nilai dendanya," ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief menuturkan bahwa dirinya telah memerintah tim eksekutor aset AAG untuk terus bekerja melacak aset perusahaan yang telah menggelapkan pajak (tax planning) pada pajak penghasilan (PPh) badan 2002-2005 tersebut.

"Kami terus melacak aset tersebut. Jadi, sampai saat ini, pemantauan kami, masih dimungkinkan eksekusi kalau seandainya tidak mau bayar. Kalau bayar, ya kami lepaskan," terang dia.

Basrief juga menyatakan segera mengontak sejumlah bank di London yang menerima jaminan kredit dari aset AAG. "Pasti akan koordinasi dengan mereka," ucapnya.

JAKARTA - Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir aset Asian Agri Group (AAG) dipertanyakan. AAG secara diam-diam menjadikan sebagian besar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News