Kejaksaan Gagal Blokir Aset Asian Agri
Minggu, 08 Desember 2013 – 03:01 WIB
Selain itu, kata dia, pihaknya berencana mengagendakan pemanggilan pihak AAG untuk meminta penjelasan terkait adanya sebagian besar aset yang dijadikan jaminan kredit di sejumlah bank di London tersebut.
Basrief menambahkan, pemanggilan itu juga dikaitkan dengan semakin dekatnya waktu jatuh tempo pembayaran pajak Rp 2,5 triliun yang diperintahkan MA, yaitu Maret 2014. "AAG akan dipanggil karena waktunya sudah dekat. Saya belum pastikan waktunya," ujarnya.
Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menegaskan, putusan MA terkait dengan AAG tersebut wajib segera dilaksanakan. "Sudah dieksekusi. Kalau tidak melaksanakan, berarti tidak memihak keÂadilan," tegasnya. (dod/c5/agm)
JAKARTA - Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir aset Asian Agri Group (AAG) dipertanyakan. AAG secara diam-diam menjadikan sebagian besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK