Kejaksaan 'Gantung' Izin Pemeriksaan 9 Kepala Daerah
Kamis, 03 November 2011 – 16:34 WIB

Kejaksaan 'Gantung' Izin Pemeriksaan 9 Kepala Daerah
JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga kini belum juga mengajukan permohonan izin pemeriksaan 9 kepala daerah ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, ada berbagai persyaratan yang sampai sekarang belum selesai dilengkapi. Salah satunya perhitungan kerugian negara yang sampai sekarang belum tuntas. Sementara Rudy Ariffin adalah tersangka kasus korupsi pemberian uang santunan pembebasan tanah bekas pabrik kertas Martapura senilai Rp 6,4 miliar. Pemberian dilakukan ketika ia masih menjabat Bupati Banjar. Namun, di tengah perjalanan MA mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan para terpidana, Khairul Saleh (Kabag Umum Pemkab Banjar) dan lainnya. Sehingga legal standing untuk hukum Rudy Ariffin tidak bisa dipaksakan karena para pihak yang terlibat sudah dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
"Saya kira semuanya masih perlu keterangan (audit) BPKP," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Kamis (3/11).
Baca Juga:
Meski soal pengajuan izin pemeriksaan ini sudah menggantung hampir 6 bulan, Andhi memastikan pihaknya belum berencana untuk menghentikan kasusnya atau SP3. "Belum," katanya cepat. Dua diantara kepala daerah yang tengah diproses berkas izinnya oleh penyidik Pidsus Kejagung adalah Awang Faroek (Gubernur Kalimatan Timur) dan Rudi Arifin (Gubernur Kalimantan Selatan). Awang adalah tersangka kasus penjualan dan pemanfataan hasil divestasi saham PT Kaltim Priam Coal senilai Rp 576 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga kini belum juga mengajukan permohonan izin pemeriksaan 9 kepala daerah ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah