Kejaksaan Garap 2 Anak Buah Anies dalam Kasus Mafia Tanah Cipayung

Kejaksaan Garap 2 Anak Buah Anies dalam Kasus Mafia Tanah Cipayung
Kejati DKI periksa anak buah anies. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengendus aroma korupsi di salah satu SKPD di bawah komando Gubernur Anies Baswedan.

Kemarin, Senin (14/3), penyidik Kejati memeriksa sembilan saksi terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur oleh Dinas Kehutanan DKI.

Di antara para saksi yang diperiksa ada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati serta pendahulunya Djafar Muchlisin.

"Tim Penyidik Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus mengintensifkan pemeriksaan kasus pengadaan tanah Cipayung. Sembilan saksi diperiksa pada hari Senin, 14 Maret 2022," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Selasa (15/3).

Total sebanyak 34 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan ini.

Para saksi antara lain pejabat Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, serta masyarakat yang dibebaskan lahannya.

Selain itu, penyidik akan memeriksa seorang notaris terkait kasus ini.

"Kami masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta guna melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," katanya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengendus aroma korupsi di salah satu SKPD di bawah komando Gubernur Anies Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News