Kejaksaan Geledah Kantor PT SRD
Dicekal, Hartono Tanoe Berobat ke Singapura
Jumat, 09 Januari 2009 – 07:19 WIB
Seperti diketahui, Tim penyidik Kejagung menyita peralatan Sisminbakum pada 27 November 2008. Uang sejumlah Rp 20,8 miliar hasil Sisminbakum juga disita. Selain itu, juga ikut diblokir enam rekening bank, yakni lima rekening di Bank Danamon dan satu di BNI Tebet. Oleh Kejaksaan, alat tersebut lantas dititipkan ke Depkum HAM untuk menjaga pelayanan Sisminbakum tetap berjalan.
”Kalau mau dititipkan silakan, tapi jangan digunakan. Kita harus tunduk pada undang-undang,” kata Hotma yang didampingi Andi Simangunsong, kuasa hukum yang lain. Dia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan dana sitaan untuk membiayai layanan Sisminbakum.
Di bagian lain, kemarin, tim penyidik kasus Sisminbakum yang diketuai Faried Haryanto menggeledah kantor PT SRD yang terletak di Menara Kebon Sirih lantai 8. Tim penyidik mulai datang sejak pukul 10.45 Wib.
Sayang, upaya penggeledahan tertutup bagi wartawan yang hendak meliput. Bahkan, pengelola gedung terpaksa mematikan lift. Total ada 10 lift yang dimatikan pengelola gedung berlantai 29 itu. Hanya satu lift yang masih beroperasi, yakni lift VIP, itu pun dengan dijaga ketat satpam. Akibatnya, puluhan wartawan hanya bisa menunggu proses penggeledahandi lobby gedung.
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM menemui batu sandungan. Salah satu saksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama