Kejaksaan Geledah Kantor PT SRD

Dicekal, Hartono Tanoe Berobat ke Singapura

Kejaksaan Geledah Kantor PT SRD
GELEDAH : Kantor PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) di Menara Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM. Foto : Toni Suhartono/INDO.POS
Seperti diketahui, Tim penyidik Kejagung menyita peralatan Sisminbakum pada 27 November 2008. Uang sejumlah Rp 20,8 miliar hasil Sisminbakum juga disita. Selain itu, juga ikut diblokir enam rekening bank, yakni lima rekening di Bank Danamon dan satu di BNI Tebet. Oleh Kejaksaan, alat tersebut lantas dititipkan ke Depkum HAM untuk menjaga pelayanan Sisminbakum tetap berjalan.

”Kalau mau dititipkan silakan, tapi jangan digunakan. Kita harus tunduk pada undang-undang,” kata Hotma yang didampingi Andi Simangunsong, kuasa hukum yang lain. Dia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan dana sitaan untuk membiayai layanan Sisminbakum.

Di bagian lain, kemarin, tim penyidik kasus Sisminbakum yang diketuai Faried Haryanto menggeledah kantor PT SRD yang terletak di Menara Kebon Sirih lantai 8. Tim penyidik mulai datang sejak pukul 10.45 Wib.

Sayang, upaya penggeledahan tertutup bagi wartawan yang hendak meliput. Bahkan, pengelola gedung terpaksa mematikan lift. Total ada 10 lift yang dimatikan pengelola gedung berlantai 29 itu. Hanya satu lift yang masih beroperasi, yakni lift VIP, itu pun dengan dijaga ketat satpam. Akibatnya, puluhan wartawan hanya bisa menunggu proses penggeledahandi lobby gedung.

JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM menemui batu sandungan. Salah satu saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News