Kejaksaan Geledah Kantor Satpol PP
jpnn.com - BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menggeledah kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, kemarin. Penggeledahan itu, pasca pencopotan jabatan Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Bekasi berinisial HMS yang diduga menyelewengkan dana linmas sebesar Rp 1,041 miliar.
Proses penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana umum (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bekasi, Erry Syarifah dan beberapa tim. Mereka mencari barang bukti dugaan penggelapan dana insentif 1.736 anggota Linmas.
"Kami melakukan penggeledahan di beberapa ruang seperti ruang Kabid Linmas HMS, ruang bendahara dan ruang Kepala Satpol PP untuk mengecek semua dokumen pelengkap," kata Erry Syarifah usai penggledahan, Jumat (22/8) kemarin.
Erry menambahkan, dalam penggeledahan itu tim penyidik tengah mengamankan satu berkas dokumen yang diketahui sebagai dokumen pencairan dana intensif Linmas. Selain itu, ada juga dokumen penyerahan uang tersebut kepada Kabid Linmas berinisial HMS.
Hanya saja, kata dia, untuk penetapan tersangka kepada HMS belum bisa dilakukan lantaran pihak penyidik belum melakukan pemeriksaan. Bahkan, diakuinya, dalam pemeriksaan nanti pihak penyidik juga akan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Minggu depan kami baru bisa jalankan pemeriksaan kepada HMS," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Enen Saribanon mengatakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti atas dugaan penggelapan yang dilakukan Kabid Satpol PP Kota Bekasi berinisial HMS. "Penggeledahan ini untuk melakukan pengumpulan barang bukti," jelasnya.
Sehari sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi akhirnya mencopot jabatan Kepala Bidang Linmas Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi berinisial HMS. HMS ditetapkan sudah melanggar PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin kepegawaian.
Pihak Pemerintah Kota Bekasi menganggap HMS terbukti bersalah setelah melakukan penggelapan dana Linmas tahun 2014. "Kami sudah copot jabatan HMS sesuai dengan aturan pemerintah. Dan sekarang kasusnya masih dalam pemeriksaan pihak inspektorat," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (dny)
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menggeledah kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, kemarin. Penggeledahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS