Kejaksaan Harus Berhenti Berlindung di Balik Label Oknum
Sabtu, 03 Desember 2016 – 10:59 WIB
”Hal ini juga harus dilakukan oleh lembaga pemerintahan lainnya,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menyatakan, kasus oknum jaksa senior AP sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan, AP sudah menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis lalu (1/12).
”AP melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang disiplin PNS. Bahkan, dengan dugaan tersebut, jaksa senior berusia 58 tahun itu terancam dipecat,” jelasnya. (nit/rie/dil/jpnn)
BANDUNG – Kasus pemerasan oleh jaksa senior AP seharusnya dijadikan bahan introspeksi oleh Kejati Jawa Barat. Sayangnya, pihak Kejati lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin