Kejaksaan Harus Cermat Tangani Bioremediasi Chevron
Rabu, 02 Mei 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Guru Besar Manajemen Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Ir Surna Tjahja Djajadiningrat MS mengingatkan Kejaksaan Agung untuk berhati-hati dalam menangani dugaan korupsi pada proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia di Riau. Surna mengatakan, proyek bioremadiasi harus dilihat secara objektif.
Menurut Surna, perlu adanya penanganan yang mendalam dengan melibatkan saksi ahli yang kompeten dan mengerti tentang teknologi bioremediasi. Sebab, bioremadiasi tergolong teknologi baru dalam penanganan limbah.
“Saya sendiri meragukan, tidak percaya kalau perusahaan multinasional seperti Chevron membuat kejahatan yang bisa menghancurkan reputasi perusahaan. Ini masalah bagaimana menjaga citra perusahaan,” jelas Surna kepada wartawan, Rabu (2/5), di Jakarta.
Bahkan menurut Surna, kantor pusat Chevron bisa dimintai pertanggungjawaban untuk menjelaskan ke masyarakat mengenai penggunaan teknologi bioremediasi. “Itu teknologi canggih, masih baru. Sejauhmana Chevron sudah menggunakan teknologi bioremediasi, apakah sudah terbukti secara ilmiah dan praktek. Apakah secara keilmuan teknologi ini bisa dibuktikan kemampuannya. Saya yakin Chevron bisa menjelaskan dengan baik,” paparnya.
JAKARTA - Guru Besar Manajemen Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Ir Surna Tjahja Djajadiningrat MS mengingatkan Kejaksaan Agung untuk
BERITA TERKAIT
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an