Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap
Jumat, 25 November 2016 – 05:18 WIB

Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF.
Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli Hutagalung itu diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait penanganan perkara.
"Dengan tertangkapnya jaksa ini kami ucapkan selamat Kepala Kejaksaan Agung," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, Kamis (24/11).
Syarif berharap proses kasus itu dilakukan Kejagung secara transparan dan terbuka.
"Siapa pun harus ditindak," tegasnya.
Suap penanganan perkara yang melibatkan jaksa bukan hal baru.
KPK sebelumnya sudah sering meringkus jaksa yang bermain kasus.
KPK pernah menangkap jaksa Kejati Sumatera Barat Farizal, September 2016 karena menerima Rp 365 juta dari pengusaha Direktur CV Xaveriandy Sutanto.
JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF. Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya