Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap
Jumat, 25 November 2016 – 05:18 WIB

Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN
Masih pada 2008, dua jaksa pernah divonis menerima suap Rp 550 juta dari mantan Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaidi.
Keduanya Kepala Subseksi Penyidikan pada Seksi Pidsus Kejari Jaksel Cecep dan, Kepala Subseksi Penuntutan pada Seksi Pidsus Kejari Jaksel Burdju. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF. Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM