Kejaksaan Ingin Punya Auditor Sendiri

Kejaksaan Ingin Punya Auditor Sendiri
Kejaksaan Ingin Punya Auditor Sendiri
Kejaksaan, menurut Basrief, dimungkinkan menghitung sendiri namun untuk kerugian yang kasat mata atau jelas. Sementara untuk proyek tetap harus melibatkan auditor.

Kasus korupsi yang smpai sekarang terhambat audit, diantaranya korupsi persetujuan pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal  (KPC) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Timur yang kini menjadi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Contoh lain, kasus korupsi penjualan kapal tangker very large crude carrier (VLCC) dengan tersangka mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, yang akhirnya dihentikan karena BPK menilai tak ada kerugian negaranya. (pra/jpnn)


JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief mengakui lambannya penyidikan korupsi terkadang disebabkan belum adanya perhitungan kerugian negara dari auditor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News