Kejaksaan Ingin Punya Auditor Sendiri
Jumat, 13 Januari 2012 – 18:31 WIB
Kejaksaan, menurut Basrief, dimungkinkan menghitung sendiri namun untuk kerugian yang kasat mata atau jelas. Sementara untuk proyek tetap harus melibatkan auditor.
Kasus korupsi yang smpai sekarang terhambat audit, diantaranya korupsi persetujuan pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Timur yang kini menjadi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Contoh lain, kasus korupsi penjualan kapal tangker very large crude carrier (VLCC) dengan tersangka mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, yang akhirnya dihentikan karena BPK menilai tak ada kerugian negaranya. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief mengakui lambannya penyidikan korupsi terkadang disebabkan belum adanya perhitungan kerugian negara dari auditor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila