Kejaksaan Ingin Punya Auditor Sendiri
Jumat, 13 Januari 2012 – 18:31 WIB

Kejaksaan Ingin Punya Auditor Sendiri
Kejaksaan, menurut Basrief, dimungkinkan menghitung sendiri namun untuk kerugian yang kasat mata atau jelas. Sementara untuk proyek tetap harus melibatkan auditor.
Kasus korupsi yang smpai sekarang terhambat audit, diantaranya korupsi persetujuan pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Timur yang kini menjadi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Contoh lain, kasus korupsi penjualan kapal tangker very large crude carrier (VLCC) dengan tersangka mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, yang akhirnya dihentikan karena BPK menilai tak ada kerugian negaranya. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief mengakui lambannya penyidikan korupsi terkadang disebabkan belum adanya perhitungan kerugian negara dari auditor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi