Kejaksaan Isyaratkan Segera Jerat Anak Syarief Hasan

Kejaksaan Isyaratkan Segera Jerat Anak Syarief Hasan
Kejaksaan Isyaratkan Segera Jerat Anak Syarief Hasan

jpnn.com - JAKARTA - Status Riefan Avrian dalam perkara korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan UKM hingga saat ini masih sebagai saksi. Namun, nama putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan itu sudah masuk dalam surat dakwaan atas Hendra Saputra sebagai pihak yang turut serta dalam korupsi proyek videotron senilai Rp 17 miliar.

Hendra merupakan office boy yang diangkat sebagai Direktur di PT Imaji Media, sebuah perusahaan milik Riefan. Saat ini Hendra sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Lantas apakah Riefan akan jadi tersangka? Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa  saat ini status Riefan memang masih saksi.

Namun, kata Basrief, nantinya penyidik akan melihat perkembangan di persidangan untuk menentukan status Riefan dalam kasus korupsi videotron. "Nanti penyidik melihat hasil perkembangan berikutnya di persidangan. Mungkin sudah bisa ditetapkan (statusnya)," ungkap Basrief kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (25/4).

Basrief mengatakan sampai saat saat ini penyidik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menangani kasus videotron tengah mengumpulkan alat bukti yang cukup. Menurutnya, kalau sudah cukup alat bukti baru mengarah pada penetapan tersangka.

"Ini penyidik mencarikan alat bukti yang menguatkan untuk menetapkan dia sebagai tersangka. Sekarang kan masih sebagai saksi," kata bekas Wakil Jaksa Agung ini seraya mengatakan lihat saja nanti perkembangan persidangan Hendra.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Status Riefan Avrian dalam perkara korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan UKM hingga saat ini masih sebagai saksi. Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News