Kejaksaan Janji Tetap Dalami Kasus Penipuan oleh Dosen UGM
Sabtu, 06 Desember 2014 – 11:58 WIB

Kejaksaan Janji Tetap Dalami Kasus Penipuan oleh Dosen UGM
Sebelumnya, pengacara SSL, Deddy Sukmadi, memastikan kliennya siap mengikuti jalannya persidangan. Namun dia berharap ada keadilan, karena meyakini kasus ini adalah kasus perdata dan bukan pidana.
Baca Juga:
”Prinsipnya kami akan kooperatif dan patuh terhadap hukum,” kata Deddy beberapa waktu lalu. (mar/jko/ong)
JOGJA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membelit dosen UGM bergelar doktor dengan inisial SSL (42), dikabarkan diselesaikan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki