Kejaksaan Janji Tetap Dalami Kasus Penipuan oleh Dosen UGM
Sabtu, 06 Desember 2014 – 11:58 WIB
Sebelumnya, pengacara SSL, Deddy Sukmadi, memastikan kliennya siap mengikuti jalannya persidangan. Namun dia berharap ada keadilan, karena meyakini kasus ini adalah kasus perdata dan bukan pidana.
Baca Juga:
”Prinsipnya kami akan kooperatif dan patuh terhadap hukum,” kata Deddy beberapa waktu lalu. (mar/jko/ong)
JOGJA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membelit dosen UGM bergelar doktor dengan inisial SSL (42), dikabarkan diselesaikan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami