Kejaksaan Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Buku ke Penjara
Rabu, 01 Oktober 2014 – 07:14 WIB

Kejaksaan Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Buku ke Penjara
Selain dua tersangka tersebut, Polres Nunukan juga telah mengumumkan tersangka lain, masing-masing Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) yakni Taufik, Kusumo Cahyo Baskoro, Sri Widodo, Fery Lamma dan Fadli Abdullah.
"Mereka ini dinilai gagal dalam melakukan tugasnya sebagai pemeriksa hasil proyek yang sebenarnya. Padahal, jika melakukan tugasnya dengan baik, pencairan anggaran ini tidak dilakukan 100 persen namun hanya sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan,"Â kata Kasatreskrim Polres Nunukan AKP Suparno SSos, beberapa waktu lalu. (oya/war)
NUNUKAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan akhirnya ditahan. Kedua tersangka yang bernama Rudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki