Kejaksaan Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Buku ke Penjara

Kejaksaan Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Buku ke Penjara
Kejaksaan Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Buku ke Penjara

Selain dua tersangka tersebut, Polres Nunukan juga telah mengumumkan tersangka lain, masing-masing Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) yakni Taufik, Kusumo Cahyo Baskoro, Sri Widodo, Fery Lamma dan Fadli Abdullah.

"Mereka ini dinilai gagal dalam melakukan tugasnya sebagai pemeriksa hasil proyek yang sebenarnya. Padahal, jika melakukan tugasnya dengan baik, pencairan anggaran ini tidak dilakukan 100 persen namun hanya sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan," kata Kasatreskrim Polres Nunukan AKP Suparno SSos, beberapa waktu lalu. (oya/war)

 


NUNUKAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan akhirnya ditahan. Kedua tersangka yang bernama Rudi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News