Kejaksaan Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Buku ke Penjara
Rabu, 01 Oktober 2014 – 07:14 WIB
Selain dua tersangka tersebut, Polres Nunukan juga telah mengumumkan tersangka lain, masing-masing Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) yakni Taufik, Kusumo Cahyo Baskoro, Sri Widodo, Fery Lamma dan Fadli Abdullah.
"Mereka ini dinilai gagal dalam melakukan tugasnya sebagai pemeriksa hasil proyek yang sebenarnya. Padahal, jika melakukan tugasnya dengan baik, pencairan anggaran ini tidak dilakukan 100 persen namun hanya sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan,"Â kata Kasatreskrim Polres Nunukan AKP Suparno SSos, beberapa waktu lalu. (oya/war)
NUNUKAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan akhirnya ditahan. Kedua tersangka yang bernama Rudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi