Kejaksaan Jebloskan Sekda Kapuas ke Rutan Palangka Raya

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Sanijan S Toembak dijebloskan ke Rutan Palangka Raya oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng, Rabu (22/4).
Penahanan ini bersamaan dengan pelimpahan berkas tahap II oleh penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng ke kejaksaan tinggi.
Setelah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, mantan Sekda Kota Palangka Raya ini dijebloskan ke tahahan terkait dugaan pemberian gratifikasi terhadap anggota DPRD Kapuas. Sekda dan kepala Dinas PU Kapuas diduga kuat merupakan pejabat yang mengotaki pemberikan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar tersebut.
"Proses pemberkasan selama hampir 3 bulan lamanya. Hari ini kita serahkan dan itu sudah diatur dalam KUHP," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Anton Sasono melalui tim penyidik yang dimentori AKP Juyanto dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Kamis (23/4).
Sekda Kapuas itu datang sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan memakai baju berkera warna putih memasuki ruangan Subdit Tipikor. Tak lama, kembali keluar dengan memakai rompi warna orange dengan dikawal dua petugas menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan direktorat tahanan dan titipan (Tahti).
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng Refli mengatakan, Sekda Kapuas Sanijan Tamboek ditahan sesuai dengan surat penahanan penyidik yang selesai sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya ditahan dan dititipkan di dalam Rutan Palangka Raya," ujar Refli.(ram/jpnn)
PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Sanijan S Toembak dijebloskan ke Rutan Palangka Raya oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia