Kejaksaan Jepang Usut Skandal Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe
![Kejaksaan Jepang Usut Skandal Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/15/467d30d1b42ff9a7eaa78267babd680f.jpg)
jpnn.com, TOKYO - Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe tersangkut masalah hukum hanya beberapa bulan setelah lengser dari kekuasaan. Media setempat mengabarkan bahwa Abe diperiksa oleh kejaksaan pada Kamis (17/12).
Sebelumnya, media setempat melaporkan bahwa jaksa telah meminta Abe datang secara sukarela untuk diperiksa terkait kasus penyelewengan dana politik senilai 40 juta yen (sekitar Rp 5,4 miliar) yang melibatkan sekretarisnya.
Kantor Abe belum memberikan respons mengenai hal ini, dan belum ada rincian lebih lanjut yang dilaporkan.
Abe, yang mengundurkan diri dengan alasan kesehatan pada September lalu, berada dalam posisi sulit atas kecurigaan bahwa kantornya membantu pembiayaan pesta makan malam untuk para pendukungnya.
Hal tersebut mungkin merupakan pelanggaran atas aturan pendanaan--yang tekah dibantah secara keras oleh Abe ketika ia ditanyai di parlemen pada tahun lalu.
Di Jepang, politisi tidak diperkenankan memberikan apa pun kepada konstituen mereka yang dapat terhitung sebagai hadiah, dan aturan ini diberlakukan secara ketat.
Tahun lalu, anggota kabinet Abe mengundurkan diri karena perkara pemberian hadiah--yang bahkan berupa melon, kepiting, dan kentang kepada para pendukung mereka.
Skandal Abe tersebut juga berisiko merusak kepemimpinan Perdana Menteri Yoshihide Suga saat ini, mengingat Suga merupakan pejabat yang dekat dengan Abe selama masa jabatan pada 2012-2020.
Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe tersangkut masalah hukum hanya beberapa bulan setelah lengser dari kekuasaan
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan