Kejaksaan Kasasi Putusan Susno
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:16 WIB
Harapannya di tingkat kasasi nanti, hakim agung mau membaca segala pertimbangan atau fakta hukum yang diajukan pihak terdakwa yang dinilai banyak tak tepat.
Semisal, Susno didakwa turut serta korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, tapi yang melaksanakan korupsi tak dihukum. "Jangankan dihukum, diperiksa pun tidak. Inikan penerapan hukum yang keliru," tegas Ari. (pra/jpnn)
JAKARTA--Kejaksaan Agung memutuskan untuk ikut mengajukan kasasi atas putusan 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI pada mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?