Kejaksaan Kembali Periksa Berkas Korupsi Eks Menkes
Selasa, 03 Juli 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA - Penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa berkas korupsi yang diduga melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Sesuai KUHAP, penyidik diberi waktu 7 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas korupsi pengadaan alat kesehatan untuk bencana tersebut. Siti yang kini anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) terjerat kasus korupsi saat masih menjabat Menkes tahun 2005. Dia disangka telah korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di departemennya.
"Berkasnya kita terima Jumat (29/6) dari Mabes Polri, kita diberi waktu 7 hari untuk memeriksa berkas," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Adi Toegarisman, Selasa (3/7).
Pemeriksaan ulang berkas Siti, lanjut Adi, dilakukan setelah sebelumnya penyidik diminta memperbaiki beberapa hal yang menurut jaksa peneliti belum jelas. Apa itu, Adi tak menyebutkan dengan alasan sudah masuk materi penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa berkas korupsi yang diduga melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa