Kejaksaan Kembali Periksa Berkas Korupsi Eks Menkes

Kejaksaan Kembali Periksa Berkas Korupsi Eks Menkes
Kejaksaan Kembali Periksa Berkas Korupsi Eks Menkes
Proyek tersebut diperuntukan bagi korban gempa, tsunami, dan banjir di Aceh serta beberapa daerah lain di Sumatera. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 15,5 miliar. (pra/jpnn)

JAKARTA - Penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa berkas korupsi yang diduga melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News