Kejaksaan Kembali Tahan Dua Rekanan BPOM
Jumat, 11 November 2011 – 16:44 WIB

Kejaksaan Kembali Tahan Dua Rekanan BPOM
Lewat tiga proyek tersebut diduga menyelewengkan uang negara mencapai Rp 12 miliar. "Hitungan BPKP kerugiannya mencapai Rp 12 miliar. Noor menjelaskan, penahanan terhadap Surung dan Ediman merupakan tindak lanjut penahanan 2 pejabat BPOM pada pekan lalu.
Jumat (4/11) lalu, penyidik Pidsus menahan pejabat pembuat komitmen Siam Subagyo dan Kepala Panitia Pengadaan Irmanto Zamahir Ganin. "Mereka ditahan karena ada kekhawatiran akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," tegas Noor. (pra/jpnn)
JAKARTA - Dua rekanan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Mereka adalah Surung Hasiholan Simanjuntak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang