Kejaksaan Kembali Tahan Dua Rekanan BPOM
Jumat, 11 November 2011 – 16:44 WIB
Lewat tiga proyek tersebut diduga menyelewengkan uang negara mencapai Rp 12 miliar. "Hitungan BPKP kerugiannya mencapai Rp 12 miliar. Noor menjelaskan, penahanan terhadap Surung dan Ediman merupakan tindak lanjut penahanan 2 pejabat BPOM pada pekan lalu.
Jumat (4/11) lalu, penyidik Pidsus menahan pejabat pembuat komitmen Siam Subagyo dan Kepala Panitia Pengadaan Irmanto Zamahir Ganin. "Mereka ditahan karena ada kekhawatiran akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," tegas Noor. (pra/jpnn)
JAKARTA - Dua rekanan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Mereka adalah Surung Hasiholan Simanjuntak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis