Kejaksaan Kembalikan BAP Ari Muladi ke Polisi

Kejaksaan Kembalikan BAP Ari Muladi ke Polisi
Foto : Seventin Gustapatmi/JPNN
Untuk diketahui, Mabes Polri menangkap Ari di Yogjakarta, akhir Agustus 2009 lalu atas tuduhan penipuan uang Rp5,1 milik pengusaha bernama Anggodo Widjoyo. Uang itu diberikan ke Ari Muladi, untuk selanjutnya diberikan ke ke pimpinan KPK dengan tujuan agar cekal untuk kakak Anggodo yang juga bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjoyo dicabut.

Namun belakangan diketahui kalau uang itu tidak sampai ke pimpinan KPK langsung tapi dititipkan kepada temannya bernama A untuk disampaikan ke pimpinan KPK. Selain itu, ternyata KPK bukannya mencabut status cekal atas Anggoro, bahkan menjadikannya sebagai tersangka kasus sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. (viv/jpnn)

JAKARTA – Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Ari Muladi dalam kasus penipuan yang telah diserahkan kepolisian ke kejaksaan dikembalikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News