Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Pelanggan HAM

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Pelanggan HAM
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Pelanggan HAM
Berkas yang diajukan Komnas adalah pelanggaran HAM tahun 1965-1966 dan penembakan misterius (petrus) tahun 1982-1985. (pra/jpnn)

JAKARTA - Dua kasus pelanggaran HAM yang terjadi tahun 1965-1966 dan 1982-1985 tetap belum bisa diproses secara hukum. Pasalnya, Kejaksaan Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News