Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Mantan Menkes ke Polisi
Kamis, 12 Juli 2012 – 20:32 WIB
Selain Siti, dua anak buahnya juga sudah kena jerat hukum. Yakni mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kemenkes Mulya Hasjmy dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty. Dalam kasus ini, Mulya Hasmy telah divonis bersalah dan dijatuhu 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Tersangka lain dalam kasus ini berasal dari pihak swasta, yakni M Naguib dan seseorang berinisial MS. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang diduga dilakukan mantan Menteri Kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga