Kejaksaan Klaim Lebih Baik dari KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 17:30 WIB

Kejaksaan Klaim Lebih Baik dari KPK
"Semua penuntut umum di KPK itu berasal dari Kejaksaan, tapi tidak di bawah kendali Jaksa Agung. Mereka justru dikendalikan oleh Ketua KPK. Jadi Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang punya dua orang jaksa agung, untuk delik korupsi, yaitu Jaksa Agung dan Ketua KPK," jelas Andi dalam seminar "Eksistensi Lembaga Penegak Hukum Ad Hoc Ditinjau dari Sistem Peradilan Pidana, di Hotel Bidakara.
Andi menyatakan, adanya penyimpangan ini bukan berarti ia ingin mengkerdilkan KPK. Lembaga tersebut, kata dia, hanya perlu pembenahan. Penuntut umum khusus di KPK, kata dia, perlu dipertahankan, akan tetapi bertanggungjawab kepada Jaksa Agung sesuai dengan undang-undang Kejaksaan Agung.
"Saya bukan bela koruptor dengan ini. Saya manusia pertama yang senang ada KPK di Indonesia, demi Tuhan. Ini bukan untuk mengecilkan KPK. Saya dukung penuh KPK tapi kita harus berjalan di atas hukum yang berlaku," tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa KPK seharusnya bersifat permanen untuk mencegah korupsi, sesuai dengan United Nations Against Corruption yang sudah diratifikasi Indonesia. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menampik anggapan bahwa pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena kejaksaan lemah dalam penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?