Kejaksaan Klaim Lebih Baik dari KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 17:30 WIB
"Semua penuntut umum di KPK itu berasal dari Kejaksaan, tapi tidak di bawah kendali Jaksa Agung. Mereka justru dikendalikan oleh Ketua KPK. Jadi Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang punya dua orang jaksa agung, untuk delik korupsi, yaitu Jaksa Agung dan Ketua KPK," jelas Andi dalam seminar "Eksistensi Lembaga Penegak Hukum Ad Hoc Ditinjau dari Sistem Peradilan Pidana, di Hotel Bidakara.
Andi menyatakan, adanya penyimpangan ini bukan berarti ia ingin mengkerdilkan KPK. Lembaga tersebut, kata dia, hanya perlu pembenahan. Penuntut umum khusus di KPK, kata dia, perlu dipertahankan, akan tetapi bertanggungjawab kepada Jaksa Agung sesuai dengan undang-undang Kejaksaan Agung.
"Saya bukan bela koruptor dengan ini. Saya manusia pertama yang senang ada KPK di Indonesia, demi Tuhan. Ini bukan untuk mengecilkan KPK. Saya dukung penuh KPK tapi kita harus berjalan di atas hukum yang berlaku," tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa KPK seharusnya bersifat permanen untuk mencegah korupsi, sesuai dengan United Nations Against Corruption yang sudah diratifikasi Indonesia. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menampik anggapan bahwa pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena kejaksaan lemah dalam penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK