Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi
Kamis, 16 Desember 2010 – 04:24 WIB
Babul menambahkan, walau selisihnya tak sejauh Kejagung, untuk Kejati, Kejari dan Kacabjari, penuntutan yang berhasil rampung jumlahnya mencapai 1.636 dari target awal sejumlah 1700 perkara. Meski demikian Babul masih berharap dalam waktu kurang dari 15 hari ini, target penuntutan tersebut bisa terpenuhi. "Mudah-mudahan akhir Desemember ini, target penuntutan tercapai," kata dia. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggaran penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung mengalami penurunan dari tahun Rp 190 miliar pada 2010, menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah