Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi

Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi
Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi
Babul menambahkan, walau selisihnya tak sejauh Kejagung, untuk Kejati, Kejari dan Kacabjari, penuntutan yang berhasil rampung jumlahnya mencapai 1.636 dari target awal sejumlah 1700 perkara. Meski demikian Babul masih berharap dalam waktu kurang dari 15 hari ini, target penuntutan tersebut bisa terpenuhi. "Mudah-mudahan akhir Desemember ini, target penuntutan tercapai," kata dia. (pra/jpnn)

JAKARTA - Anggaran penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung mengalami penurunan dari tahun  Rp 190 miliar pada 2010, menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News