Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi
Kamis, 16 Desember 2010 – 04:24 WIB

Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi
Babul menambahkan, walau selisihnya tak sejauh Kejagung, untuk Kejati, Kejari dan Kacabjari, penuntutan yang berhasil rampung jumlahnya mencapai 1.636 dari target awal sejumlah 1700 perkara. Meski demikian Babul masih berharap dalam waktu kurang dari 15 hari ini, target penuntutan tersebut bisa terpenuhi. "Mudah-mudahan akhir Desemember ini, target penuntutan tercapai," kata dia. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggaran penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung mengalami penurunan dari tahun Rp 190 miliar pada 2010, menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat