Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik.
Hasil jajak pendapat terbaru itu menyeburkan P
public trust Kejaksaan, dalam survey LSI, paling tinggi dibandingkan lembaga hukum lain.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional’ secara virtual, Kamis (18/4).
Survei LSI dilakukan dalam rentang 7-9 April 2024, menempatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 73 persen.
Kemudian, pengadilan (71 persen), Polri (70 persen), lalu KPK di posisi terakhir dengan 63 persen.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik.
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK