Kejaksaan Masih Meneliti Berkas Lieus dan Eggi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tengah menangani sejumlah kasus tindak pidana makar dengan beberapa tersangka. Namun, sejauh ini baru berkas untuk dua tersangka yang dikirim ke Kejagung.
“Pak Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, itu sudah diterima berkas perkaranya, hasil penyidikan dari penyidik Polri. Nanti itu akan segera diteliti oleh tim jaksa penuntut umum (JPU),” kata Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/6).
Saat ini, jaksa sedang meneliti apakah berkas yang dikirim Polri itu sudah lengkap atau ada yang kurang.
“Apakah persyaratan formil dan materilnya sudah terpenuhi atau belum. Kalau sudah maka kami segera menyatakan lengkap. Kalau belum kami akan kembalikan dan berikan petunjuk,” beber mantak Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini.
BACA JUGA: Karding Minta Fadli Zon Tidak Terlalu Banyak Omong soal Eggi dan Lieus
Menurut Prasetyo, memang masih ada berkas perkara lain yang akan dikirim Polri ke Kejagung. Namun, semuanya masih berproses dan berkas yang sudah diterima baru dua.
“Kami tunggu saja lah. Tentunya harapan kita bersama yang sekarang ini sedang berproses MK ini segera tuntas. Hasilnya bisa diterima oleh semua pihak dan tidak terjadi permasalahan baru,” tandas Prasetyo. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tengah menangani sejumlah kasus tindak pidana makar dengan beberapa tersangka. Namun, sejauh ini baru berkas untuk dua tersangka yang dikirim ke Kejagung.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- GPA Dukung Kejagung Ungkap Sumber Uang Hampir Rp 1 T Sitaan dari Eks Pejabat MA
- Ada Tersangka Baru di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Diperiksa