Kejaksaan Masih Meneliti Berkas Lieus dan Eggi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tengah menangani sejumlah kasus tindak pidana makar dengan beberapa tersangka. Namun, sejauh ini baru berkas untuk dua tersangka yang dikirim ke Kejagung.
“Pak Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, itu sudah diterima berkas perkaranya, hasil penyidikan dari penyidik Polri. Nanti itu akan segera diteliti oleh tim jaksa penuntut umum (JPU),” kata Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/6).
Saat ini, jaksa sedang meneliti apakah berkas yang dikirim Polri itu sudah lengkap atau ada yang kurang.
“Apakah persyaratan formil dan materilnya sudah terpenuhi atau belum. Kalau sudah maka kami segera menyatakan lengkap. Kalau belum kami akan kembalikan dan berikan petunjuk,” beber mantak Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini.
BACA JUGA: Karding Minta Fadli Zon Tidak Terlalu Banyak Omong soal Eggi dan Lieus
Menurut Prasetyo, memang masih ada berkas perkara lain yang akan dikirim Polri ke Kejagung. Namun, semuanya masih berproses dan berkas yang sudah diterima baru dua.
“Kami tunggu saja lah. Tentunya harapan kita bersama yang sekarang ini sedang berproses MK ini segera tuntas. Hasilnya bisa diterima oleh semua pihak dan tidak terjadi permasalahan baru,” tandas Prasetyo. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tengah menangani sejumlah kasus tindak pidana makar dengan beberapa tersangka. Namun, sejauh ini baru berkas untuk dua tersangka yang dikirim ke Kejagung.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal