Kejaksaan Masih Minim Gebrakan
Kamis, 22 Juli 2010 – 07:21 WIB
JAKARTA - Institusi kejaksaan merayakan hari jadinya yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-50 pada hari ini (22/7). Kinerja dan prestasi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi masih menuai sejumlah kritik. Pada bagian lain, kejaksaan kemarin membeberkan pencapaian kinerja satu tahun ini. Selama rentang waktu Januari?Juni 2010, jumlah perkara korupsi yang disidik mencapai 1.328. Yang sudah berlanjut ke tahap penuntutan sejumlah 741.
Salah satunya, kejaksaan dianggap masih royal menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus korupsi. Kejaksaan juga minim prestasi dalam proses penegakan hukum. "Jaksa agung tidak memiliki terobosan untuk institusi kejaksaan," kata koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman saat dihubungi kemarin (21/7).
Baca Juga:
Menurut dia, seorang jaksa agung harus berani membersihkan institusi kejaksaan dari jaksa-jaksa yang suka memainkan perkara. Sebab, merekalah yang bisa mencoreng institusi kejaksaan. "Pembenahan di kejaksaan harus dilakukan secara ekstrem," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Institusi kejaksaan merayakan hari jadinya yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-50 pada hari ini (22/7). Kinerja dan prestasi kejaksaan
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang