Kejaksaan Masih Minim Gebrakan
Kamis, 22 Juli 2010 – 07:21 WIB

Kejaksaan Masih Minim Gebrakan
JAKARTA - Institusi kejaksaan merayakan hari jadinya yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-50 pada hari ini (22/7). Kinerja dan prestasi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi masih menuai sejumlah kritik. Pada bagian lain, kejaksaan kemarin membeberkan pencapaian kinerja satu tahun ini. Selama rentang waktu Januari?Juni 2010, jumlah perkara korupsi yang disidik mencapai 1.328. Yang sudah berlanjut ke tahap penuntutan sejumlah 741.
Salah satunya, kejaksaan dianggap masih royal menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus korupsi. Kejaksaan juga minim prestasi dalam proses penegakan hukum. "Jaksa agung tidak memiliki terobosan untuk institusi kejaksaan," kata koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman saat dihubungi kemarin (21/7).
Baca Juga:
Menurut dia, seorang jaksa agung harus berani membersihkan institusi kejaksaan dari jaksa-jaksa yang suka memainkan perkara. Sebab, merekalah yang bisa mencoreng institusi kejaksaan. "Pembenahan di kejaksaan harus dilakukan secara ekstrem," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Institusi kejaksaan merayakan hari jadinya yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-50 pada hari ini (22/7). Kinerja dan prestasi kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti