Kejaksaan Masih Minim Gebrakan
Kamis, 22 Juli 2010 – 07:21 WIB
Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto mengatakan, dari jumlah perkara tersebut, jumlah uang negara yang diselamatkan mencapai angka Rp 123,7 miliar. Untuk bidang tindak pidana umum, kejaksaan menerima 129.116 SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dari penyidik. "Jumlah yang sudah dilimpahkan ke pengadilan 58.505 perkara," kata Didiek.
Untuk bidang perdata, dalam rentang Januari-Juni 2010, kejaksaan juga berhasil mempertahankan keuangan negara. Jumlahnya mencapai Rp 981,7 miliar. Tidak hanya dalam penanganan perkara, institusi kejaksaan juga tegas terhadap jaksa-jaksa nakal. Dalam enam bulan pertama 2010, jumlah jaksa yang diganjar sanksi mencapai 165 orang. Sementara dari tata usaha berjumlah 62 orang. Jumlah jaksa yang dikenai hukuman berat cenderung meningkat jika dibandingkan dengan 2009. Tahun ini, jumlahnya 67 jaksa, sedangkan tahun lalu 47 orang.
Didiek menjelaskan, jaksa-jaksa yang melanggar ketentuan tentu disikapi dengan tegas. "Tentu akan ditindaklanjuti dengan kerangka reformasi birokrasi," katanya. Dia mengakui, program reformasi birokrasi yang dicanangkan insitusi kejaksaan belum berjalan maksimal. "Kami akui memang masih ada kendala implementasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi di kejaksaan," sambung jaksa asal Solo itu. (fal/c2/agm)
JAKARTA - Institusi kejaksaan merayakan hari jadinya yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-50 pada hari ini (22/7). Kinerja dan prestasi kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang