Kejaksaan Masih Minim Gebrakan
Kamis, 22 Juli 2010 – 07:21 WIB

Kejaksaan Masih Minim Gebrakan
Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto mengatakan, dari jumlah perkara tersebut, jumlah uang negara yang diselamatkan mencapai angka Rp 123,7 miliar. Untuk bidang tindak pidana umum, kejaksaan menerima 129.116 SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dari penyidik. "Jumlah yang sudah dilimpahkan ke pengadilan 58.505 perkara," kata Didiek.
Untuk bidang perdata, dalam rentang Januari-Juni 2010, kejaksaan juga berhasil mempertahankan keuangan negara. Jumlahnya mencapai Rp 981,7 miliar. Tidak hanya dalam penanganan perkara, institusi kejaksaan juga tegas terhadap jaksa-jaksa nakal. Dalam enam bulan pertama 2010, jumlah jaksa yang diganjar sanksi mencapai 165 orang. Sementara dari tata usaha berjumlah 62 orang. Jumlah jaksa yang dikenai hukuman berat cenderung meningkat jika dibandingkan dengan 2009. Tahun ini, jumlahnya 67 jaksa, sedangkan tahun lalu 47 orang.
Didiek menjelaskan, jaksa-jaksa yang melanggar ketentuan tentu disikapi dengan tegas. "Tentu akan ditindaklanjuti dengan kerangka reformasi birokrasi," katanya. Dia mengakui, program reformasi birokrasi yang dicanangkan insitusi kejaksaan belum berjalan maksimal. "Kami akui memang masih ada kendala implementasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi di kejaksaan," sambung jaksa asal Solo itu. (fal/c2/agm)
JAKARTA - Institusi kejaksaan merayakan hari jadinya yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-50 pada hari ini (22/7). Kinerja dan prestasi kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini